Pemko Medan Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak


Pemko Medan Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak
istimewa
Pemko Medan Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Terkait itu lah, ungkap Bobby, Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak sehingga berdampak bagi masyarakat dan pihak lainnya secara positif.

Bobby berharap agar Ranperda yang diajukan dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat melahirkan suatu Perda yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Serta memiliki kepastian hukum sehingga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Usai menyampaikan sambutannya, Bobby Nasution selanjutnya menyerahkan Nota Pengantar Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE. Sebelumnya, rapat paripurna dibuka Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD dan Camat.

Penulis
: LTS
Editor
: La Tansa

Tag: