Main Di Tangkahan Ketangkap Di Delitua


Main Di Tangkahan Ketangkap Di Delitua
Fadhil
Kedua pelaku yang diamankan di Polsek Namorambe

jaringberita.com -Kelakuan dua anak bawah umur alias onces, bahasa gaulnya. Kini keduanya harus mendekam di sel tahanan Polsek Namorambe. RFT (14) dan ANP (17), dikejar dan diamankan warga sampai ke Delitua.

Keduanya diketahui warga saat hendak melakukan aksinya di Dusun II Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (18/9).

Honda Scoopy merah BK 4003 AJW, milik seorang petani bernama Edi Hartono Barus (33) hendak mereka sikat. Namun aksinya berhasil dipergoki anak korban.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di tkp dalam keadaan kunci kontak lengket di kendaraan.

Berselang sekira 10 menit, pelaku RFT mengambil sepeda motor milik korban sedangkan pelaku ANP menunggu di atas sepeda motor milik pelaku di pinggir jalan.

Ketika pelaku membawa sepeda motor milik korban, terlihat oleh anak korban sambil berteriak "mak diambilnya kereta kita".

Mendengar teriakkan anaknya, selanjutnya korban keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Karena ketahuan, akhirnya pelaku meninggalkan sepeda motor milik korban di TKP dan melarikan diri ke arah gedung johor Kota Medan.

Selanjutnya korban melakukan pengejaran dibantu oleh saksi-saksi yang saat itu melintas di TKP hingga para pelaku berhasil di amankan di SP. Pasar V JBBC Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe.

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K. Karosekali mengatakan.

"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang dan dalam proses hukum lebih lanjut,"jelasnya

Penulis
: Fadhil

Tag: