jaringberita.com -
Seorang
pria
di
Kota
Medan
terciduk
ketika
membeli
cabai
menggunakan
uang
palsu
di
Pasar
Sore
Tangkahan,
Kelurahan
Besar,
Kecamatan
Medan
Labuhan.
Pedagang bersama warga yang memergoki aksi pria yang mengedarkan uang palsu ini lalu menangkapnya dan mengikatnya di tiang.
"Belum ada kutebar, sumpah. Baru sama kakak itu beli cabai ketahuan," kata pelaku dalam unggahan video di grup facebook Sahabat Belawan Terbaru, Minggu (26/3/2023).
Warga yang geram pun hendak menghajar pelaku pengedar uang palsu beramai-ramai. Namun, warga lainnya menyarankan untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya kejadian ini.
"Iya yang bersangkutan sudah diamankan," ujarnya, Minggu (27/3/2023).
Mustafa menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial R warga Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
"Barang bukti diamankan ada 7 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," ungkapnya.
Atas kejadian ini, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya pedagang untuk lebih teliti menerima pecahan uang.
"Terhadap pelaku sedang kita dalami untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya yang terlibat jaringan peredaran uang palsu ini," tandasnya.