jaringberita.com - Medan: Program layanan aduan yang dimotori Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mendapat respon positif dari masyarakat. Di mana hanya melalui WhatsApp, masyarakat dapat langsung melaporkan berbagai gangguan kamtibmas ataupun peristiwa di lingkungannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan sejak di launching pada Juli 2022 lalu, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ada sebanyak 120 laporan. Dia menyebutkan, ada yang melaporkan tentang gangguan kamtibmas, ada juga yang melaporkan tentang premanisme, tawuran pelajar ataupun geng motor.
"Alhamdulillah, program ini disambut antusias masyarakat. Sebab begitu laporan masuk, kami langsung tindaklanjuti. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi dan terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan,” ungkapnya, Selasa (02/8/2022).
Lebih lanjut Fathir menjelaskan, untuk layanan aduan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, dapat menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 0812 8878 2008. Dia mengaku, latar belakang lahirnya program ini adalah karena adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui beberapa media sosial hingga viral dan menjadi pembicaraan di masyarakat.
"Untuk bisa merespons cepat keluhan yang disampaikan masyarakat, kami Satreskrim Polrestabes Medan luncurkan program tersebut," terangnya.
Dia menambahkan, layanan ini juga merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.