Senin, 17 Agustus 2026

Hakim Diganggu Gugatan Intervensi, Dosen USU Gagal Bersaksi

- Rabu, 03 Agustus 2022 21:48 WIB
Hakim Diganggu Gugatan Intervensi, Dosen USU Gagal Bersaksi
Fadhil
Saksi ahli Parlaungan Ritonga (kiri) bersebelahan dengan Tengku Nurhayati saat sidang diskor hakim.

jaringberita.com - Serdang Bedagai: Sidang lanjutan gugatan perdata Tengku Nurhayati (64) dengan pihak tergugat, Herman Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acin dan Bunju alias Ayu Gurame, Rabu (3/8/2022) terpaksa diundur.


Sebab majelis hakim yang diketuai Irwanto dibantu hakim anggota Zulkarnain dan Steven Harefa menerima gugatan intervensi tussenkomst dari pengurus Yayasan Keluarga Wakaf Darwisjah, sehingga dosen Fakultas Ilmu Budaya, Parlaungan Ritonga (61) merupakan saksi ahli yang dikirim USU dalam sidang perkara tersebut gagal bersaksi.


Sidang sempat diskorsing oleh Ketua Majelis Hakim Irwanto selama satu jam untuk memberi kesempatan kepada Rizal Bahar mewakili yayasan guna memfoto copy berkas gugatan intervensinya yang akan dibagikan kepada kuasa hukum penggugat Tengku Nurhayati, Antara Tarigan dan trio tergugat.

Baca Juga:


Usai mencabut skorsing majelis hakim berpendapat sidang akan dilanjut Rabu (10/8/2022) mendatang untuk menanggapi gugatan intervensi yang dilakukan yayasan oleh penggugat dan tergugat.


Diberitakan Tengku Nurhayati, warga Jalan Protokol Cikampek Desa Aek Batu Kabupaten Labuhan Batu menggugat warga Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan ke PN Sei Rampah karena menguasai tanah miliknya yang bersurat grand sultan.

Baca Juga:


Kini, tanah seluas 64 hektar di Dusun IV Desa Kota Galuh yang merupakan milik cicit Sultan Deli tersebut telah digarap puluhan warga berdasarkan keterangan saksi Dana Barus (58) pada sidang sebelumnya.


Editor
:
Tags
beritaTerkait
Dicopot dari Jabatan Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Gugat Edy
Sidang Tanah Desa Kotagaluh Ditunda
Gara-gara Penyajian, Produsen Makanan Digugat Rp 78 Miliar
2 Minggu Lagi, Pengadilan Gelar Sidang Putusan Kasus Tanah Alas Hak Grant Sultan Tengku Nurhayati
Sidang Gugatan Pos Ambai Kafe Kembali Ditunda, Ini Penyebabnya
Tengku Nurhayati Tolak Gugatan Intervensi Yayasan Keluarga
komentar
beritaTerbaru