Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Art Sport Centre PON Sumut 2024 Dibangun Mulai Bulan Ini


Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Art Sport Centre PON Sumut 2024 Dibangun Mulai Bulan Ini
Istimewa
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut Baharuddin Siagian

"Lahan tersebut aset Pemprovsu, dan sudah tercatat dalam buku asset Pemprovsu," ujarnya.

Menurut Bahar, pemberian ganti rugi tanaman dan bangunan kepada warga penggarap di atas lahan milik Pemprovsu, itu jumlahnya 403 penerima nominatif.

"Yang sudah menerima sebanyak 294 penerima langsung, sedangkan yang 109 lainnya dititip di pengadilan negeri (konsinyasi), dan saat ini sebagian sedang proses," ujarnya.

"Penitipan ganti rugi ini diatur sesuai Pasal 42 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 jo pasal 86 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2012 jo pasal 37 ayat (2) huruf c Peraturan Kepala BPN RI Nomor 5 tahun 2012," pungkasnya.

Penulis
: Izl
Editor
: Nata

Tag: