Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Jangan Gunakan Masjid untuk Kampanye


Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Jangan Gunakan Masjid untuk Kampanye
Wapres KH Ma'ruf Amin. (Dok BPMI Setwapres)

jaringberita.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melarang masjid dijadikan sebagai tempat kampanye politik jelang kontestasi Pemilu 2024.

“Saya kira memang pemerintah juga menyerukan sesuai dengan aturan yang ada, kampanye itu jangan menggunakan masjid,” kata Wapres di sela kunjungan kerjanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/3/2023).

Selain masjid, Wapres juga melarang tempat ibadah lainnya dan tempat-tempat pendidikan digunakan untuk kampanye politik.

“Masjid yang digunakan kampanye, di tempat ibadah, sekolah, kan begitu, tempat pendidikan, itu tidak boleh digunakan,” ucapnya.

Ia mengimbau seluruh partai politik (parpol) tidak menggunakan masjid untuk kampanye. Dia pun meminta kepada pemerintah daerah (pemda) dan aparat keamanan mengantisipasi agar masjid tidak digunakan sebagai alat politik.

“Karena itu, saya minta kepada partai partai politik tidak menggunakan masjid. Pada pemerintah daerah dan keamanan supaya menyiapkan supaya jangan sampai masjid digunakan alat politik itu barangkali yang agar dijaga,” ujarnya.

“Tentu semua tempat ibadah, tempat ibadah yang lain itu tidak boleh bukan hanya masjid ya, gereja, pura, klenteng dan sebagainya. Saya kira itu,” tutur Wapres.

Penulis
: Okezone
Editor
: La Tansa

Tag: