jaringberita.com -Sistem
Pemilu 2024bakal menggunakan sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup terus jadi diskusi. Terlebih, polemik ini masih diuji di
Mahkamah Konstitusi(MK).
Kontroversi ini semakin memanas ketika Ketua KomisiPemilihan Umum(KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
DPR menolak sistem proporsional tertutup. Hanya FraksiPDIP, satu-satunya fraksi yang setuju Pemilu 2024 dilaksanakan dengan menggunakan sistem proporsional tertutup.
Politik.riang.gembiramengunggah seekor lebah yang sedang bingung. Kemudian disebutkan, seperti dilansir rm.id “Pemilu kok cuma nyoblos partai, tapi nggak tahu siapa calegnya. Kami ingin memilih wakil rakyat, bukan wakil partai.”
“Ini siapa sih yang ngeyel mau tertutup-tertutup, wong terbuka aja masih nggak jelas apalagi tertutup,” ujarPolitik.riang.gembiradalamcaption-nya.
Akun @erwinaksa_idmengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup memangkas hak demokrasi masyarakat. Sehingga dia mengajak masyarakat mendukung sistem pemilu proporsional terbuka untuk demokrasi yang lebih sehat.
Politik.riang.gembiramengunggah seekor lebah yang sedang bingung. Kemudian disebutkan, “Pemilu kok cuma nyoblos partai, tapi nggak tahu siapa calegnya. Kami ingin memilih wakil rakyat, bukan wakil partai.”
“Ini siapa sih yang ngeyel mau tertutup-tertutup, wong terbuka aja masih nggak jelas apalagi tertutup,” ujarPolitik.riang.gembiradalamcaption-nya.
Akun @erwinaksa_idmengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup memangkas hak demokrasi masyarakat. Sehingga dia mengajak masyarakat mendukung sistem pemilu proporsional terbuka untuk demokrasi yang lebih sehat.
Sistem pemilu proporsional tertutup itu mengingkari amanat reformasi. Pemilu harus proporsional terbuka,” tandas @harip5013.
Kata @Hndoko7, dengan sistem proporsional terbuka, masyarakat dapat lebih mengenal wakil yang dipilihnya. Sementara proporsional tertutup, kata @MFNurhuday, seperti memilih kucing dalam karung.
“Menjauhkan DPR dengan pemilih,” ujar @MFNurhuday.
Akun @nasywalifia001menilai, sistem proporsional terbuka merupakan pemilu yang adil. Pasalnya, setiap warga berhak menentukan pilihannya sesuai dengan calon yang mereka anggap terbaik. Dan, masyarakat pun,kata dia, dapat menyalurkan aspirasinya di DPR.
“Demokrasi di Indonesia sudah maju dengan sistem proporsional terbuka, jadi jangan dimundurkan lagi dengan sistem pemilu proporsional tertutup,” ujar @ilutfiTaufiq90.
Akun @Abdullahmahdi2menilai, sistem proporsional terbuka pada 3 kali momen Pemilu terbukti lebih efektif menghasilkan pemimpin-pemimpin legislatif yang punya kapasitas dan berkualitas. Sementara, proporsional tertutup, kata @juned_al_syamta, hanya menguntungkan para elite politik yang punya modal tapi tidak punya basis massa.
“Tolak sistem pemilu proporsional tertutup ala Orde Baru karena caleg bersifat pasif. Dukung pemilu proporsional terbuka karena caleg yang dipilih sudah pasti yang aktif berkarya dalam masyarakat,” tandas @roselyhelena6.
Sementara, @ssrieyonosetuju dengan sistem pemilu proporsional tertutup. Dia bilang, kesulitan proporsional terbuka adalah praktek-praktek yang secara sadar menghadirkan kapitalisme di ruang publik demokrasi.
“Di mana banyak orang baik yang akan dipilih, maupun sebagai pemilih menjadikan kapital sebagai hal utama. Ini menghilangkan esensi dari demokrasi itu sendiri,” kata dia.