Tekan Stunting dengan Mencegah Perkawinan di Bawah Umur


Tekan Stunting dengan Mencegah Perkawinan di Bawah Umur
Pixabay
Ilustrasi

jaringberita.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebutkan, pencegahan terhadap perkawinan usia anak atau di bawah umur akan memberikan dampak besar dalam menekan permasalahan stunting.

"Perkawinan anak adalah hulu dari stunting. Oleh karena itu, harus dicegah," katanya di sela deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) bebas stunting dan peringatan Hari Anak Nasional, dilansir dari Antara, Kamis (22/9/2022).

Dia menjabarkan pencegahan stunting dimulai dari hulu, yakni pencegahan terhadap perkawinan usia anak. Sebab, perkawinan usia anak rentan terhadap ragam permasalahan, mulai dari psikis, fisik, kesehatan, hingga perekonomian keluarga.

Kondisi dengan berbagai kerentanan pada pasangan yang menikah di usia anak, berpotensi besar mempengaruhi tumbuh kembang anak yang dilahirkan serta dibesarkan, termasuk permasalahan kebutuhan gizi yang dapat mengakibatkan stunting.

"Ketika kita bicara percepatan penanganan stunting, pencegahan perkawinan usia anak menjadi penting, sebab hulu memiliki dampak cukup besar terjadinya stunting. Stop perkawinan usia anak, apalagi hari ini kita deklarasi DRPPA bebas stunting," ujarnya.

Bintang juga mengajak jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan lainnya, bersama-sama mengoptimalkan pencegahan perkawinan usia anak, sehingga dapat membantu percepatan penanganan stunting.

Pencegahan, di antaranya dilakukan dengan mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan maupun pemahaman masyarakat terkait perkawinan usia anak, utamanya berkaitan dengan risiko yang ditimbulkan.

Dia juga meminta agar pemerintah daerah memberikan ruang bagi anak untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini dapat diwujudkan dengan mendukung keberadaan Forum Anak Daerah.

Editor
: Nata

Tag: