Satgas Pamtas Yonif 132/BS Amankan Dua Pengedar Ganja


Satgas Pamtas Yonif 132/BS  Amankan Dua Pengedar Ganja
Kedua diapit petugas bersama barang bukti ganja
jaringberita.com -Dua pengedar ganja diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 132/BS dari Jalan Trans Jayapura-Wamena, Senin (30/1/2023).

Tepat di Rest Area KM 76, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, dengan barang bukti sebanyak 500 gram.Adalah, YN (20) dan IW (16), keduanya tinggal di kawasan Sentani.

Informasi diperoleh, mereka diamankan setelah personel Pos KM 76, mendapat laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan melihat dua orang mencurigakan gerak geriknya dan bukan masyarakat setempat.

Menanggapi laporan tersebut Danpos KM 76 Letda Inf Frengky Sihombing melalukan analisa dan melaporkan kepada Dankipur D Kapten Inf Sutan Syahril.

Langkah selanjutnya yakni dengan melakukan pengawasan terhadap lalu lalang kendaraan di depan Pos KM 76, Danpos segera menyiapkan satu tim untuk stand by.

Tidak lama kemudian muncul dua orang yang ciri-cirinya sudah dikantongi, tanpa menunggu lama Danpos memerintahkan tim untuk memeriksa keduanya tersebut sedang beristirahat di Rest Area KM 76.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket ganja siap diedarkan seberat 500gram.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 132/BS untuk dilaporkan kepada Dansatgas, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kabupaten Keerom.

"Dengan adanya peristiwa ini semoga dapat mengurangi aktifitas peredaran narkoba diwilayah tugas kami, dan juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku-pelaku tindakan yang bertentangan dengan hukum," ungkap Letkol Inf Ahmad Fauzi, demikian berita diterima redaksi, Senin (30/1/2023) dari grup whatsapp dirgantara.


Tag: