jaringberita.com - Dua oknum wartawan media online di Provinsi Bengkulu, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Tim Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Mereka berdua diduga telah memeras 17 Kepala Desa (Kades), dengan ancaman akan mengekspos penggunaan dana desa para kades. Dari dua oknum itu satu diantaranya oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) dan wartawan salah satu media online.
Mereka berinisial IR dan WA. Dua orang ini ditangkap ketika berada di alun-alun Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Di mana keduanya dilaporkan 17 kades se Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKP Sodri mengatakan, kedua oknum wartawan ini ditangkap karena diduga memeras terhadap sejumlah kades di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kedua terduga pelaku yang mengaku wartawan ini menakuti 17 kades meminta laporan penggunaan dana desa sejak tahun 2021 hingga saat ini, jika tidak akan mengekspos ke media,'' kata Sodri dikutip dari ANTARA, Rabu (18/1/2023).
Modus pemerasan, kata Sodri, kedua pelaku ini meminta laporan ADD dana desa sejak tahun 2021 hingga 2022 dan mengancam akan mengekspose penggunaan dana desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara.
Untuk barang bukti, kata Sodri, berhasil diamankan berupa sejumlah uang senilai puluhan juta Rupiah yang diduga hasil pemerasan ke kepala Desa.
"Kedua terduga pelaku meminta sejumlah uang agar tidak diekspose, masing-masing kepala desa dimintai Rp10 juta,'' tutup Sodri.