jaringberita.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri mulai bulan Juni tahun 2023.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun twitter miliknya, Rabu (21/12/2022).
"Dengan kebijakan ini, saya perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun," ungkapnya, seperti dikutip, Kamis (22/12/2022).
Jokowi menjelaskan, kebijakan ini diambil pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
"Utamanya dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata," jelasnya.
Sebelumnya, sambung Presiden, sejak 1 Januari 2020, pemerintah telah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel. Melalui kebijakan itu, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel dari Rp17 triliun atau USD1,1 miliar tahun 2014 menjadi Rp326 triliun atau USD20,9 miliar tahun 2021.
"Perkiraan saya, tahun ini nilai ekspor nikel akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar USD," terangnya.
Untuk itu, Jokowi menambahkan, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.