jaringberita.com - Penularan hepatitis B dari ibu hamil ke bayinya menjadi penyebab terbesar penyakit hepatitis B di Indonesia.
Karena itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai memberi antivirus kepada ibu hamil di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat secara gratis.
"Tujuannya untuk mencegah transmisi penularan hepatitis B dari ibu hamil kepada bayinya selama masa kehamilan. Percontohan ini sudah bergulir sejak tahun 2022 dan akan diteruskan di tahun 2023," ungkap Kemenkes dikutip dari Instagram, Sabtu (14/1/2023).
Di awal tahun 2023 ini, Indonesia kembali memulai pemberian Antiviral Prophylaxis Tenofovir pada ibu hamil.
Imunisasi hepatitis ke bayi masih menyisakan 1-5% transmisi vertikal virus hepatitis B dari ibu hamil ke bayinya. Dengan pemberian antiviral pada ibu hamil, maka kadar virus ini menjadi rendah dan tidak ditularkan ke bayi.
Berdasarkan data Riskesdas 2013 prevalensi hepatitis B secara umum sebesar 7,1%. Pada 2019 terdapat sekitar 820 ribu kematian akibat sirosis hati dan kanker hepatoselular (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B.
Bayi yang terinfeksi hepatitis B memiliki resiko lebih dari 90-95% berkembang menjadi hepatitis B kronik. Anak yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang memiliki infeksi kronik <5%.
"Oleh karena itu transmisi vertikal atau dari orang tua ke anak berkontribusi sekitar 50% dan beban penyakit hepatitis B secara global," lanjut tulisan tersebut.
Menkes Gunawan Budi Sadikin telah mengeluarkan Surat Menteri Kesehatan nomo HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil untuk pencegahan transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.
Percontohan pemberian antivirus dilakukan dengan pemberian obat antivirus Tenovofir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL) atau dengan hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 bulan setelah melahirkan.