Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Operasi Zebra 2022


Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Operasi Zebra 2022
CNN Indonesia
Setidaknya ada 14 pelanggaran lalu lintas yang dibidik petugas di lapangan selama periode Operasi Zebra Jaya 2022 mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober.

jaringberita.com:Setidaknya ada 14 pelanggaran lalu lintas yang dibidik petugas di lapangan selama periode Operasi Zebra Jaya 2022 mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober.

Selama dua pekan kegiatan ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia dan Korlantas Polri menjanjikan petugas di lapangan tak melakukan tindak tilang manual.

Dilansir dari CNN Indonesia, berikut 14 pelanggaran incaran Operasi Zebra 2022:

1. Melawan arus

2. Berkendara dipengaruhi alkohol

3. Mengemudi sambil menggunakan HP

4. Tidak menggunakan helm

5. Mengemudi tak pakai sabuk pengaman

6. Melebihi batas kecepatan

7. Tidak memiliki SIM

8. Membonceng di motor lebih dari satu orang

9. Kendaraan roda 4 tak layak jalan

10. Kendaraan roda 2 dengan perlengkapan tak standar

11. Kendaraan tanpa STNK

12. Melanggar marka/bahu jalan

13. Kendaraan menggunakan rotator/sirene terutama pelat hitam

14. Penertiban kendaraan pakai pelat nomor dinas/rahasia

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho sebelumnya menjelaskan penindakan pelanggaran seperti penilangan selama Operasi Zebra 2022 tak dilakukan secara manual.

Penulis
: CNN Indonesia
Editor
: La Tansa

Tag: