Heboh Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Mahfud MD Beri Pesan Menohok


Heboh Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Mahfud MD Beri Pesan Menohok
Twitter
Mahfud MD

jaringberita.com - Menko Polhukam Mahfud MD mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melawan putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024.

Mahfud MD pun memberi pesan menohok kepada hakim yang mengetok putusan itu dan menyebutnya telah salah kamar karena sudah merecoki pemilu.

"Pasti semua ahli hukum, semua orang tahu hukum terutama yang tahu, taksonomi ilmu hukum menyatakan itu salah besar," katanya di Universitas Brawijaya Malang melansir detik, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Mahfud MD, persoalan pemilu bukan wewenang PN tetapi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena kamarnya beda, urusan pemilu itu pengadilannya bukan di pengadilan negeri. Tapi kalau sudah hasil pemilu ada MK, kalau proses awal itu PTUN atau Bawaslu," tegasnya.

Karena itulah dia mendorong KPU melawan putusan PN Jakpus. Dia pun meyakinkan KPU bahwa rakyat akan memberi dukungan.

"Oleh sebab itu, ya biar KPU melawan dan rakyat mendukung," ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, para mantan Ketua MK dan ahli hukum tata negara telah membahas soal putusan tersebut. Dia membeberkan, semua juga kompak menyatakan bahwa keputusan itu salah.

"Semua mantan ketua MK juga sudah bicara bahwa itu salah, semua ahli hukum tata negara juga sudah bilang itu salah," tandasnya.

Editor
: Nata

Tag: