Banjir Masih Genangi Beberapa Titik di Kabupaten Kotawaringin Barat


Banjir Masih Genangi Beberapa Titik di Kabupaten Kotawaringin Barat
Istimewa
Banjir di Kotawaringin Barat

jaringberita.com - Banjir yang terjadi pada beberapa kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Sabtu lalu (14/10/2022) masih berlangsung hingga hari ini, Selasa (25/10/2022). Berdasarkan laporan dari BPBD setempat, tinggi muka air juga cenderung naik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat menyebut banjir masih menggenangi beberapa titik. Kondisi tersebut memaksa masyarakat untuk masih bertahan di 20 titik pengungsian.

"Data BPBD mencatat titik pengungsian berada di Kecamatan Arut Selatan dan Arut Utara. Sejumlah titik penampungan di Arut Selatan berada pada fasilitas umum dan rumah kerabat. Total warga mengungsi 2.568 KK atau 7.533 jiwa," ungkap Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Rabu (26/10/2022).

Muhari menjelaskan, beberapa tempat yang dijadikan pos pengungsian tersebar di GOR Gawe Seroja, gedung PC NU, Indra Kencana lantai 3, TK rumah jabatan bupati, masjid Miftahul Jannah, TPA Qolbiah, Balai Pengajian Awaliyah, rumah RT 26, LPTQ, Pkm NP Lama, balai PKK, Futzal Heviza, Transito, Posyandu Brunei, GOR Desa Kumpai Batu Atas, dan GOR Desa Kumpai Batu Atas.

Sedangkan pengungsian di Kecamatan Arut Utara berada di rumah kerabat terdekat.

"Merespons cukup banyaknya pengungsian ini, pemerintah daerah setempat telah mendirikan 18 titik dapur umum yang dioperasikan oleh dinas sosial," jelasnya.

Dia memaparkan, operasional dapur umum yang berada di Kecamatan Arut Selatan, antara lain di pelabuhan lama, alun-alun Istana Kuning, aula kantor Desa Raja Seberang, wilayah RT 11a,11b,8,9,10, balai desa Mendawai Seberang, DU BPBD dan DU Dinsos, DU Polres Kobar, Pkm NP Lama, balai PKK, Fitzal Heviza, Posyandu Berunei, GOR Desa Kumpai Batu Atas dan GOR Desa Kumpai Batu Atas

Bupati Kotawaringin Barat juga telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat penanganan bencana banjir di beberapa wilayah, antara lain Kecamatan Arut Utara, Kotawringin Lama, Pangkalan Banteng, Arut Selatan, dan Kumai. Surat keputusan perpanjangan status tersebut tertuang dengan nomor 360/20/BPBD.IV.2/X/2022, terhitung selama 14 hari sejak 19 Oktober hingga 1 November 2022.

Editor
: Nata

Tag: