jaringberita.com -
Banjir
yang
dipicu
oleh
intensitas
curah
hujan
yang
cukup
tinggi
mengakibatkan
639
jiwa
terdampak
di
Kota
Kepi,
Distrik
Obaa,
Kabupaten
Mappi,
Provinsi
Papua
Selatan
pada
hari
Jumat
(26/5/2023),
pukul
15.00
WIT.
Berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BNPB sedikitnya 248 unit rumah telah terdampak banjir dengan tinggi muka air kurang lebih 50 sentimeter. Selain itu, terdapat 32 jiwa telah mengungsi ketempat yang aman.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan, sebagai upaya penanganan darurat dan bentuk kesiapsiagaan, tim BPBD Provinsi Papua Selatan telah meneruskan informasi peringatan dini potensi hujan kepada BPBD Kabupaten untuk diteruskan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.
Selain itu, BPBD Kabupaten Mappi juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan serta instansi terkait guna melakukan evakuasi dan penanganan serta pengecekan kesehatan kepada para korban yang terdampak.
"Berdasarkan pantauan terkini, sebagian wilayah masih terendam banjir dengan ketinggian muka air bervariasi mulai dari 30 hingga 40 sentimeter dan sebagian wilayah lainnya sudah surut," ungkapnya, Selasa (30/5/2023).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman websitenya memprakirakan cuaca pada hari ini Selasa (30/5/2023) hingga esok Rabu (31/5/2023) secara umum di wilayah sekitar Kabupaten Mappi terpantau berawan - cerah berawan.
Merespon situasi ini, BNPB turut mengimbau kepada pemerintah daerah setempat dan masyarakat agar melakukan kesiapsiagaan dan meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi risiko banjir.
Masyarakat dapat menghindari air banjir yang masih menggenang karena kemungkinan telah terkontaminasi zat-zat berbahaya serta waspada terhadap instalasi listrik yang memicu terjadinya sengatan listrik.
Selain itu, warga di sepanjang aliran sungai dan daerah sekitar lereng tebing agar mewaspadai dan berinisiatif untuk evakuasi mandiri jika terjadi hujan lebat yang membatasi jarak pandang kurang dari 50 meter, dengan durasi lebih dari satu jam.