Rabu, 26 Agustus 2026

Simpan Dua Pil Ekstasi Dalam Bra, Janda Muda Ditangkap Polisi

- Senin, 13 Februari 2023 16:00 WIB
Simpan Dua Pil Ekstasi Dalam Bra, Janda Muda Ditangkap Polisi
(Ilustrasi/Dok Okezone)

jaringberita.com -Seorang janda muda kedapatan menyimpan pilekstasidi dalam bra. Wanita bernama Humaidah (29), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Dari tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Muratara mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening kecil berisikan 2 pil warna biru berlogo Alien yang diduga berisikan narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 0,73 gram.

Polisi juga menyita 1 bra warna abu-abu dan 1 motor Honda Beat warna merah putih.

Tersangka Humaidah ditangkap setelah terjaring razia oleh Tim Satres Narkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui AKP Darmanson mengatakan, awalnya Satres Narkoba tengah patroli di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.

"Saat melakukan patroli, anggota melihat ada salah satu sepeda motor yang gelagatnya mencurigakan dikemudikan seorang laki-laki bernama Ivandri yang berboncengan dengan perempuan bermama Humaidah," katanya dikutip dari Okezone.


Tim Satres Narkona kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pengemudi dan kendaraannya. Petugas juga meminta untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di kantong dan tempat penyimpanan lainnya.

Tersangka Humaidah mengakui membawa narkotika jenis ekstasi. Ia pun mengeluarkannya ekstasi yang disimpan di dalam bra.

"Yang bersangkutan memgakui bahwa pil ekstasi itu didapatkan dari seseorang untuk digunakan diri sendiri," katanya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara untuk proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Tiga Jaringan Pengedar Ribuan Butir Ekstasi Bandar Warga Medan Diburu
Jasad IRT yang Diterkam Buaya di Labura Ditemukan
Dalam 30 Menit, Pabrik Ekstasi di Tanggerang Yang Digerebek Bareskrim Mampu Produksi 3.000 Butir Pil
Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu dan 9.550 Butir Ekstasi
Anggota DPRD Tanjungbalai Berinisial MM Resmi Ditahan Polda Sumut
Dalam Sebulan, Polda Sumut Sita 99 Kg Sabu dan 33 Ribu Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru