Jumat, 02 Oktober 2026

Dalam 30 Menit, Pabrik Ekstasi di Tanggerang Yang Digerebek Bareskrim Mampu Produksi 3.000 Butir Pil

- Sabtu, 03 Juni 2023 07:00 WIB
Dalam 30 Menit, Pabrik Ekstasi di Tanggerang Yang Digerebek Bareskrim Mampu Produksi 3.000 Butir Pil
Twitter
jaringberita.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, jika pabrik ekstasi yang digerebek polisi di Tangerang, Banten, mampu memproduksi hingga 3.000 butir pil hanya dalam kurun waktu setengah jam.

Hal ini dikatakan Agus, saat merilis hasil penggerebekan pabrik pembuatan ekstasi di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Jadi, alat cetak yang dipakai itu dalam 30 menit bisa menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi. Artinya, alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi," katanya melansir Antara, Jumat (2/6/2023)

Menurut Agus, dalam kurun waktu sesingkat itu kegiatan pabrik ekstasi tersebut sangat efektif dalam memproduksi ribuan butir pil ekstasi yang akan disebarluaskan ke masyarakat.

Polisi mengambil langkah cepat menggerebek lokasi pabrik narkoba itu sebelum terjadi peredaran gelap narkotika dan psikotropika ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa jadi barang haram itu beredar ke masyarakat," ujarnya.

Setidaknya ada 11 bungkus besar yang masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir, dua bungkus plastik klip masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir, dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir pil ekstasi.

Sementara untuk barang bukti bahan mentah yang diamankan adalah berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium, dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Olah TKP dan Rekonstruksi oleh Bareskrim Polri di Lokasi Hilangnya Iptu Tomi S Marbun
Bareskrim Ungkap kasus Penipuan Kripto Internasional, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Polri Kampanyekan #RiseAndSpeak untuk Wujudkan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Usai Putusan Praperadilan
Polri Bongkar Lab Narkoba Senilai Rp1,5 Triliun di Bali
komentar
beritaTerbaru