Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam mencegah kecelakaan kerja melalui pendekatan berbasis risiko.
Baca Juga:
Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat fungsi pembinaan agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab berbagai tantangan keselamatan serta kesehatan di dunia kerja.
Baca Juga:
Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga:
Balai K3 Diarahkan Menjadi Pusat Pengelolaan K3
Afriansyah mengatakan, penguatan
Balai K3 merupakan bagian dari transformasi balai menjadi
Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3.
Transformasi tersebut diharapkan membuat Balai K3 mampu merespons perubahan dan perkembangan dunia kerja dengan pendekatan yang lebih sistematis.
Baca Juga:
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah membangun pemetaan risiko sebagai dasar dalam menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan.
"Saya berharap Balai K3 Medan benar-benar memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan," ujar Afriansyah.
Baca Juga:
Pemetaan Risiko Jadi Dasar Pembinaan
Menurut Afriansyah, pemetaan risiko akan membantu
Balai K3 menentukan bentuk pembinaan berdasarkan karakteristik bahaya yang ditemukan di lapangan.
Karena itu, kapasitas Balai K3 perlu terus diperkuat, termasuk dalam aspek keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Baca Juga:
"SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan," katanya.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat penerapan K3 tidak hanya berfokus pada pemenuhan administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari sistem kerja perusahaan.
Tags
beritaTerkait
komentar