Kamis, 27 Agustus 2026

Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Batangan

- Senin, 26 Desember 2022 15:00 WIB
Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Batangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan rokok batangan yang akan diatur dalam peraturan pemerintah tahun depan. Ilustrasi. (Sipa/Pixabay).
Selain itu, Jokowi juga akan mengatur pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
Aturan lain yang akan dicantumkan Jokowi adalah penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok. Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.
"Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi," dikutip dari keppres itu.
Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru