Senin, 19 Oktober 2026

BPOM Harus Tanggung Jawab

- Sabtu, 22 Oktober 2022 11:00 WIB
BPOM Harus Tanggung Jawab

jaringberita.com -Tiga zat kimia berbahaya: Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) diduga menjadi penyebab utama kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di 20 provinsi dengan kematian mencapai 99 kasus.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa zat berbahaya tersebut bisa masuk dalam obat dalam bentuk sirup dan beredar di Indonesia. Soal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus tanggung jawab.
[ads]
Hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, balita yang terkena gagal ginjal akut ini terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya yaitu EG, DEG, EGBE.
Beberapa jenis obat sirup yang digunakan pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada/sangat sedikit kadarnya di obat-obatan tersebut.
[ads]
Menanggapi kasus ini, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menilai, BPOM ambigu menanggapi kasus ini.
Ia pun menyayangkan BPOM terlambat mendeteksi keberadaan zat beracun dalam obat sehingga menelan korban.
Selain itu, BPOM pun tak tegas dengan hanya merilis sejumlah obat yang mengandung EG dan mengimbau masyarakat tidak mengonsumsinya.
"Mestinya Badan POM juga melakukan mandatory recalling (menarik) obat yang terbukti dari penelitian beredar pasaran," kata Agus, saat dikontak, tadi malam.
[ads]
Agus meminta BPOM bergerak cepat dan sinergis dalam menangani kasus ini demi memberikan perlindungan yang menyeluruh pada masyarakat, khususnya anak-anak. Jangan sampai korban terus berjatuhan dan eskalatif.
Kritikan lebih pedas disampaikan Anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari. Menurut politisi Partai Demokrat ini, kasus gagal ginjal pada anak seharusnya tak perlu terjadi bila BPOM bekerja secara baik dan benar. Sebab, salah satu fungsi BPOM melaksanakan pengawasan obat dan makanan sebelum dan selama beredar.

Menurut dia, kasus ini menunjukkan fungsi BPOM dalam melakukan pengawasan obat tidak berjalan.

"BPOM harus bertanggung jawab atas terjadi kasus obat sirup paracetamol yang berdampak pada kasus gagal ginjal pada anak-anak," kata Lucy, dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Ancaman KKB di Papua, Belasan Nakes Nusantara Sehat Dievakuasi
Kemenkes Kembangkan Pengobatan Kanker Menggunakan Terapi Sinar Proton
1.600 Tenaga Kesehatan Dikerahkan Kawal Jemaah Haji di Kloter
Pemerintah Gencarkan Program Promotif dan Preventif Cegah Kanker
Kemenkes Buka 2 KKHI untuk Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji
Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji, Kemenkes Siapkan Emergency Medical Team
komentar
beritaTerbaru