Senin, 12 Oktober 2026

Kapolri: Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri

- Jumat, 30 September 2022 22:30 WIB
Kapolri: Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri
Istimewa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

jaringberita.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika Ferdy Sambo sudah bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


“Terkait dengan status FS beberapa waktu yang lalu, kita sudah mengirimkan surat terkait dengan penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Dan barusan kami juga sudah mendapatkan informasi,” katanya, Jumat (30/9/2022).

"Bahwa keputusan PTDH dari Istana dari Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden RI), kami tadi sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Karena itu, status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” sambungnya.

Oleh karena itu, berkaca pada kasus yang disebabkan Ferdy Sambo, dia menegaskan kepada jajarannya untuk memegang komitmen sebagai anggota Polri yang lebih baik. Caranya, dengan terus melakukan evaluasi di berbagai bidang antara lain structural, instrumental, hingga kultural.

“Ke depan tentunya menjadi komitmen kami, karena kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Karena itu, kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi,” ujarnya.

“Perbaikan di bidang struktural, perbaikan di bidang instrumental, dan tentunya yang paling utama adalah perbaikan di bidang kultural," imbuhnya.

Selain itu, Sigit menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk bisa lebih aspiratif dalam menerima keluhan dan pengaduan masyarakat.

“Dumas Presisi dan Propam Presisi saat ini membuka ruang, meningkatkan layanan interaktif, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan, dan saya minta untuk betul-betul bisa direspons,” ujarnya merujuk program pengaduan masyarakat yang dibuka Polri.

“Sehingga apa yang jadi keluhan masyarakat, khususnya para pencari keadilan, bisa direspons secara cepat, ini bagian dari komitmen kami,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Kapolri menegaskan tidak akan segan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan jajarannya.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk membenahi institusi Polri, meningkatkan kualitas pelayanan terkait dengan tugas pokok kami,” ucapnya.

“Baik di dalam kamtibmas, dalam penegakan hukum, tentunya akan kita tingkatkan. Demikian juga dengan tugas-tugas kami dalam mengawal agenda-agenda besar pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor Dilaporkan Pendeta ke Mabes Polri
Hari Bhayangkara ke-79, Pimpinan DPR Apresiasi Kesiapan Polri Adaptasi Kemajuan Teknologi
Hari Bhayangkara, Wamen Veronica Tan Puji Respons Polri Terhadap Korban Kekerasan
Diapresiasi, Polri Gelar Lomba Melukis Mewarnai Anak dan Difabel Dinilai Tidak Diskriminasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Anak dan Difabel Ikuti Lomba Melukis-Mewarnai
komentar
beritaTerbaru