Selasa, 29 September 2026

Provinsi Kaltim Ditunjuk jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Nasional 2024

- Senin, 01 Mei 2023 00:30 WIB
Provinsi Kaltim Ditunjuk jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Nasional 2024
Kemenag

“MTQ, juga menjadi festival keagamaan yang diharapkan mampu memperkuat nilai agama, nilai Al-Quran, dan relasinya dengan budaya, sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat luas akan kayanya budaya nusantara sebagai jatidiri bangsa Indonesia,” paparnya.

Penyelenggaraan MTQ, lanjutnya, diharapkan dapat menguatkan silaturahim dan kebersamaan, serta gotong royong antar kafilah (utusan provinsi). Sehingga, MTQ bisa menjadi wadah dalam membangun ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah insaniyah.

“MTQ ke-30 akan dilaksanakan di Kaltim. Kita tahu hari ini di Kaltim sedang dibangun IKN (Ibu Kota Nusantara). Kita berharap, semoga dengan wasilah MTQ, pembangunan IKN akan semakin mendapat keberkahan dari Allah,” harapnya.

Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyambut baik terbitnya SK penetapan daerahnya sebagai penyelenggara MTQ Nasional 2024. Menurutnya, SK itu akan menjadi dasar bagi Pemprov untuk melakukan konsolidasi secara internal, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, maupun dinas dan lembaga vertikal lainnya.

"Setelah mendapatkan SK penetapan ini, maka kita akan tindaklanjuti lagi dengan membentuk panitia daerah dan akan konsolidasi untuk list kebutuhan penyediaan sarana prasarana melalui APBD Provinsi Kaltim, juga mana yang akan dilakukan oleh Kemenag," sebutnya.

Sri Wahyuni menambahkan, rencananya penyelenggaraan MTQ XXX akan disandingkan juga dengan dengan beberapa even yang diselenggarakan di IKN.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Pendidikan Kedepankan Keadilan Restoratif
Menhut Raja Juli Minta Bantuan Kapolri Amankan Hutan Indonesia
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Peternak Mandiri Diminta Bentuk Asosiasi dan Pemerintah Bantu Promosi Atasi Oversupply Ayam
Polda Kaltim Siap Amankan MTQN Ke-XXX Tahun 2024 di Samarinda
Lindungi Industri Lokal dan Bisnis UMKM, Bareskrim Sita 1.883 Pakaian Bekas
komentar
beritaTerbaru