Senada, Dosen Teknik Informatika di Universitas Mercubuana, Afiyati, menyarankan para pengguna ruang digital untuk berani melaporkan apbila mereka menjadi korban kejahatan siber.
"Jangan sampai kita membiarkan kejahatan ini terjadi, laporkan kepada pihak berwajib karena kita dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri sendiri," kata Afiyati.
Lebih lanjut, menurut Afiyati, perlindungan data pribadi sangat penting supaya kita terhindar dari berbagai masalah di kemudian hari.
"Jika data kita bocor bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu potensi pencemaran nama baik juga bisa terjadi serta berpotensi terkena cyber bullying dan intimidasi online," tutur Afiyati.