Sabtu, 03 Oktober 2026

Polisi Resmi Lakukan Penahanan Terhadap Rizky Billar

- Kamis, 13 Oktober 2022 19:00 WIB
Polisi Resmi Lakukan Penahanan Terhadap Rizky Billar
Twitter
Rizky Billar

jaringberita.com - Pihak kepolisian akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, usai sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, penahanan ini dilakukan, lantaran Rizky Billar melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Penyidik punya kewenangan untuk melakukan kewenangan penanhanan (Rizky Billar) selama 20 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Okezone, Kamis (13/10/2022).
Dalam konferensi pers yang dilakukan, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna orange. Rizky tampak hanya menundukkan kepala dan matanya nampak menahan air mata yang hendak tumpah.
[ads]
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumny, Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Namun dia tidak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kiky Saputri Diserang Fans Leslar
Resmi Cabut Laporan, Ini Harapan Lesti Kejora Kepada Sang Suami
Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun
Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora Naik ke Tahap Penyidikan
Dampak KDRT, Lesti Kejora Jalani Fisioterapi
Komnas Perempuan Imbau jangan Sembarangan Membuat Konten, Apalagi Terkait KDRT
komentar
beritaTerbaru