Kembangkan Potensi Bahan Bakar Alternatif, Pemerintah Yakin Mulai 2045 Indonesia Hentikan Impor Bahan Bakar Fosil


Kembangkan Potensi Bahan Bakar Alternatif, Pemerintah Yakin Mulai 2045 Indonesia Hentikan Impor Bahan Bakar Fosil
Pixabay
Ilustrasi

Pemerintah Indonesia pun, sambung Luhut, melakukan moratorium izin perkebunan kelapa sawit agar tingkat produktivitas bisa ditingkatkan dari 2,3 ton per hektare menjadi 8-10 ton per hektare dalam 10-15 tahun ke depan. Kebijakan moratorium sendiri juga dilakukan untuk menekan angka deforestasi akibat ekspansi kebun kelapa sawit.

Sebagai produsen CPO dan biodiesel terbesar di dunia, Indonesia telah mengimplementasikan program mandatori penggunaan biodiesel berbasis CPO sejak 2008.

Program mandatori dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi impor bahan bakar fosil, utamanya bahan bakar diesel, meningkatkan penggunaan energi terbarukan serta mengurangi emisi dari penggunaan bahan bakar fosil.

"Indonesia sudah membangun kolaborasi dengan Malaysia, saya rasa 74 persen akan berasal dari dua negara ini," tandasnya.

Editor
: Nata

Tag: