jaringberita.com -Transaksi digital terus mengalami kenaikan di Tanah Air. Tahun ini diprediksi mencapai Rp3.429 triliun. Hal ini akan memberikan dampak positif untuk perekonomian.
Pemerintah terus menggenjot pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Hal ini sebagai komitmen Pemerintah mewujudkan percepatan digital yang juga menjadi bagian dari realisasi agenda prioritas G20.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, transaksi digital di Indonesia diperkirakan mencapai 220 miliar dolar AS atau Rp 3.429 triliun pada tahun ini.
Ketua Umum Partai Golkar ini mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung percepatan transformasi digital.
Sejauh ini, papar Airlangga, digitalisasi di daerah telah berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 11,1 persen per tahun.
Airlangga menegaskan, transformasi digital akan terus digeber. Karena Indonesia akan memegang posisi keketuaan ASEAN pada tahun depan. Pemerintah mendorong Digital Economy Framework Agreement disepakati tahun depan.
Dia mengapresiasi kerja sama cross border payment antara bank sentral ASEAN. Sehingga QRIS dapat digunakan di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, banyak masyarakat Indonesia lebih senang melakukan transaksi secara digital. Uang kartal yang masih berlaku saat ini, baik uang kertas dan logam mulai ditinggalkan.
Perry menuturkan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat Indonesia mulai terbiasa melakukan transaksi secara digital. Transaksi digital melalui handphone meningkat drastis.
Dituturkan, sSemua transaksi dengan handphone naik menjadi Rp 67 ribu triliun. Bahkan, uang elektronik mencapai Rp 508 triliun.
Perkembangan transaksi e-commerce di Indonesia, lanjut Perry, juga meningkat sejak pandemi Covid-19. Pertumbuhan transaksi e-commerce diperkirakan akan meningkat Rp 572 triliun.
BImengklaim digitalisasi di Indonesia saat ini tak lepas dari dukungan para stakeholder, mulai dari dukungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, hingga otoritas terkait lainnya.
BI mencatat indeks ETP Pemda saat ini telah melesat naik 42 persen. Elektronifikasi transaksi di Pemda ini pun berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Elektronifikasi pajak daerah saat ini, menurut catatan BIsudah mencapai 94 persen. Sementara digitalisasi retribusi daerah baru mencapai 74,7 persen.
Perry mengimbau, seperti dilansir dari RM.id, kepada otoritas di daerah untuk bisa menaikkan cakupan retribusi daerah lewat digitalisasi. [