DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply melalui Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp 47 Triliun


DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply melalui Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp 47 Triliun
Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban _Take or Pay_ (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada tahun 2022. Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan _Independent Power Producer_ (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung.

Darmawan menjelaskan dalam menyiasati kondisi _oversupply_, PLN juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan konsumsi listrik. PLN melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi listrik.

Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting. Sementara strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru melalui _electrifying lifestyle_. PLN juga menjalankan program akuisisi _captive power_ dengan berkolaborasi dengan industri untuk memakai listrik PLN.

PLN juga menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui _electrifying agriculture_, _electrifying marine_ dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.

Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penopang kinerja penjualan dan operasional yang lebih efisien pada tahun 2022. "Di tengah kondisi Covid-19, PLN bukan hanya _survive_ tetapi bahkan berhasil membukukan pertumbuhan positif," pungkas Darmawan.

Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag: