Senin, 24 Agustus 2026

Ini Alasan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

- Senin, 20 Februari 2023 14:30 WIB
Ini Alasan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus
BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)

jaringberita.com - Alasan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 dihapus. Pemerintah akan menghapus kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).

Penghapusan BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dilakukan secara bertahap. Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.
Menurutnya, pelayanan kesehatan saat dalam satu ruangan inap terdapat enam pasien. Akan tetapi dengan sistem KRIS maka dalam satu ruangan inap hanya terisi empat pasien saja.
Menurutnya, dengan banyaknya berkurangnya pasien yang ada di dalam ruang inap dari enam menjadi empat tersebut diharapkan dapat mengurangi infeksi yang terjadi.
"Bayangkan dengan kondisi itu, maka infeksi akan lebih mudah menular, kualitas makin menurun dan pasien yang sudah sembuh, malah mendapatkan infeksi dari pasien lain karena berdesak-desakan dengan pasien lain di satu ruang rawat," kata Dante dikutip dari Okezone, Senin (20/2/2023).
"Nah jadi ingin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah sakit, sehingga pasien itu bisa di rawat dengan baik dan bisa dilakukan evaluasi berdasarkan asas standar yang optimal," tambahnya.
Dante mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan sedang melakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kesiapan dari rumah sakit yang nantinya akan menerapkan sistem KRIS.
"Survei itu dikerjakan di 2531 rumah sakit, tentang kesiapan penerapan KRIS di seluruh Indonesia," kata Dante.
Dia menjelaskan, dari hasil survei tersebut akan dilakukan evaluasi terkait dengan kriteria rawat inapnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Juansyah Bersyukur Atas Dukungan BPJS Kesehatan terhadap Kesehatan Istrinya
Juansyah Bersyukur Atas Dukungan BPJS Kesehatan terhadap Kesehatan Istrinya
Setia Merasa Aman Saat Berobat dengan BPJS Kesehatan
Setia Merasa Aman Saat Berobat dengan BPJS Kesehatan
Sudah 2.449.259 Jiwa Warga Medan Tercover JKN 2024, Optimis Target 98% UHC Tercapai
Pegawai Pirngadi Ngeluh, 5 Bulan Belum Terima Jasa BPJS
komentar
beritaTerbaru