Senin, 24 Agustus 2026

Ini Alasan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

- Senin, 20 Februari 2023 14:30 WIB
Ini Alasan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus
BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)
"Nah jadi ingin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah sakit, sehingga pasien itu bisa di rawat dengan baik dan bisa dilakukan evaluasi berdasarkan asas standar yang optimal," tambahnya.
Dante mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan sedang melakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kesiapan dari rumah sakit yang nantinya akan menerapkan sistem KRIS.
"Survei itu dikerjakan di 2531 rumah sakit, tentang kesiapan penerapan KRIS di seluruh Indonesia," kata Dante.
Dia menjelaskan, dari hasil survei tersebut akan dilakukan evaluasi terkait dengan kriteria rawat inapnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Juansyah Bersyukur Atas Dukungan BPJS Kesehatan terhadap Kesehatan Istrinya
Juansyah Bersyukur Atas Dukungan BPJS Kesehatan terhadap Kesehatan Istrinya
Setia Merasa Aman Saat Berobat dengan BPJS Kesehatan
Setia Merasa Aman Saat Berobat dengan BPJS Kesehatan
Sudah 2.449.259 Jiwa Warga Medan Tercover JKN 2024, Optimis Target 98% UHC Tercapai
Pegawai Pirngadi Ngeluh, 5 Bulan Belum Terima Jasa BPJS
komentar
beritaTerbaru