Rabu, 30 September 2026

Bersama Polda Metro Jaya, BTN Bongkar Kejahatan Perbankan

- Jumat, 02 Juni 2023 11:00 WIB
Bersama Polda Metro Jaya,  BTN Bongkar Kejahatan Perbankan
Rel
Ilistrasi

Menurut Ramon, atas laporan Bank BTN, pihak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Pada tanggal 14 April 2023, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status kedua oknum tersebut sebagai tersangka dan setelah melalui proses pencarian, pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 tersangka ASW telah dibekuk oleh Penyidik guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Bank BTN mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado yang telah bekerja keras dalam melakukan *pencarian dan* penangkapan terhadap oknum pelaku. Semoga ini menjadi awal *keberhasilan* pengungkapan mafia kejahatan perbankan di Indonesia," tegas Ramon.

Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

“Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti,” papar Ramon.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
BTN Bukukan Laba Rp3,04 Triliun Sepanjang 2022
Agar kebutuhan Rumah Rakyat Terpenuhi, BTN Siapkan Enam Usulan
Tim Pengacara Sebut Dari Awal Permohonan Kredit Hingga Pencairan Mujianto Tidak Terlibat
komentar
beritaTerbaru