Dikibusi Masyarakat, Mampus ! Pengedar Sabu di Sumsel Mendekam Dalam Penjara


Dikibusi Masyarakat, Mampus ! Pengedar  Sabu di Sumsel Mendekam Dalam Penjara
Rhm

jaringberita.com -Masyarakat Kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) kian resah dengan semakin maraknya peredaran narkoba di sana. Langsung menghubungi petugas.

Baca!!

Apel Rutin Pagi Polres PALI dengan Nuansa Bulan Ramadan

Laporan segera ditindaklanjuti. RM Bin HH (33), warga Dusun IV Semangua diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A /37/V/2023/SPKT. SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.

Baca juga!

Satlantas Polres PALI Patroli Antisipasi Laka

RM diamankan dari kawasan Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

Baca juga!

Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, 1 Orang Tewas

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Hamdani, mengatakan, dari tersangka disita 2,83 gram, sabu.

Baca juga!

Polres PALI Kawal Syuting Film Jejak si Gundul

Katanya, juga diamankan 5 plastik kosong, satu buah pipet, skop dan dompet berisi uang 650 ribu dan Hape merek OVO.

"Kini tersangka sudah memdekam dalam penjara, " tegas Kasat.

Penulis
: Rhm
Editor
: Dedi

Tag: