jaringberita.com - Penyanyi
Once Mekel akhirnya bertemu dengan
Ahmad Dhani di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (18/4/2023).
Dalam pertemuan itu, dia menyebutkan jika dirinya tidak akan lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 dan lagu lain yang diciptakan suami Ahmad Dhani.
"Saya enggak akan lagi bawain lagunya Dhani baik sendiri maupun bersama Dewa 19, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan," katanya mengutip dari Antara, Rabu (19/4/2023).
Keputusan yang diambil Once itu bukan dalam rangka menerapkan peraturan hukum yang ada, melainkan urusan pribadi antara dia dan Ahmad Dhani.
"Saya kira bukan dalam rangka penerapan hukum positif yang ada, ini hanya urusan pribadi saja," ujarnya.
Sebelumnya, soal membawakan lagu Dewa 19, Once dan Ahmad Dhani pun sempat berdebat. Menurut Once, hingga saat ini belum ada hukum yang mendasari bahwa pencipta lagu berhak melarang penyanyi lain menyanyikan lagu ciptaannya.
Sementara itu, Ahmad Dhani berpendapat sebaliknya.
"Bisa, berdasarkan Pasal 9 (Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta). Pak Menteri tadi sepakat, kok," katanya.
Pasal 9 ayat 2 UU Hak Cipta menyebutkan bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi atas suatu karya wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta. Kemudian, Pasal 9 ayat 3 UU tersebut berbunyi bahwa setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.