Tak Berkutik, 36 Preman Digulung Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok


Tak Berkutik, 36 Preman Digulung Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok
jaringberita.com -Sebanyak 36 pelaku aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dibekuk. Upaya ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif

Puluhan preman diringkus oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok sejak 9 Mei hingga 16 Mei. Modus para pelaku yang meresahkan ini dengan melakukan pungutan liar (pungli) dan parkir liar. Lokasi yang menjadi atensi pihak kepolisian diantaranya, sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, dan Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Toning menjelaskan bahwa operasi ini menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukumnya.

"Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan," ujar Kapolres kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas aksi premanisme. Martuasah menuturkan, jika masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan ke Call Center 110 atau melalui nomor telepon 0813-9981-1160.

Martuasah menambahkan, dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi semua warga.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: