Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Malah Minta Kliennya Dihukum Berat


Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Malah Minta Kliennya Dihukum Berat
Yudha Marhaena
Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Malah Minta Kliennya Dihukum Berat

jaringberita.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa yakni Henry Yosodiningrat menegaskan dirinya yakin kliennya tidak terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Bila terbukti, maka Henry meminta agar Teddy dihukum maksimal.

Henry menilai tuduhan bahwa Teddy Minahasa sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar narkoba tidak masuk akal. Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) telah mengenal Teddy sejak berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Mengenai aliran uang Rp300 juta dari penjualan dari penggelapan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

"Tidak ada satu sen pun dia terima uang dari penjualan itu enggak ada. Dan saya meyakini itu, logikanya seorang Kapolda mempertaruhkan segalanya dengan urusan 2-3 miliar dan saya tahu Teddy, saya kenal dia sejak pangkat AKP," kata Henry di Bareskrim Polri, Selasa (18/10/2022).

Henry pun merasa sebagai pendiri Granat tetapi tidak menyurutkan dan tetap berjuang melawan kejahatan peredaran narkoba. Namun dengan menggunakan akal sehat dan berdasarkan keterangan dari Teddy Minahasa, tidak alasan untuk tidak percayai keterangan dari kliennya itu.

"Saya bilang saya minta kamu jelaskan sejujurnya jangan berbohong. Kalau kamu bohong saya akan tinggalkan diperjalanan. Dia bersumpah dan saya percaya sumpahnya karena dia orang yang taat selama ini taat beribadah," tandasnya.

"Kalau memang Teddy pengguna, pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," pungkas Henry.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: