Dua Teroris Kelompok Bom Bali I Tewas Ditembak Densus 88 di Lampung


Dua Teroris Kelompok Bom Bali I Tewas Ditembak Densus 88 di Lampung
Barang bukti senjata yang disita dari penangkapan enam terduga teroris di Lampung.

jaringberita.com - Densus 88 Antiteror Polri terlibat baku tembak dengan kelompok Jamaah Islamiyah yang terlibat dalam Bom Bali I di Lampung, Rabu (13/4/2023). Dua dari enam teroris yang ditangkap tewas karena melakukan perlawanan.

Keenam terduga teroris ditangkap di dua tempat kejadian perkara (YKP) berbeda yakni di Kampung Sendang, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah dan

di Kampung Umbul Way Kiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Mereka berinisial NG alias BA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS.

"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia. Kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," kata Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Kamis (13/4/2023).

Aswin menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan di Lampung Tengah pada Selasa (11/4) kemarin. Empat orang berhasil ditangkap yakni PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Kemudian pada Rabu kemarin melakukan penangkapan terhadap NG alias BA dan ZK di Pringsweu.

Saat hendak ditangkap di lokasi persembunyiannya di sebuah kebu, kedua tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api laras panjang M16 dan senjata rakitan. Dalam peristiwa itu, salah satu anggota Densus juga mengalami luka tembak di paha kiri.

Perwira melati tiga ini membeberkan bahwa NG alias BA merupakan pentolan kelompok JI di Lampung saat ini. Mereka juga terlibat menyembunyikan dua teroris yang sebelumnya ditangkap yakni Upik Lawangan dan Zulkarnain pada 2020 lalu.

"Yang pertama kali kita ungkap sebelumnya beberapa tahun yang lalu Zulkarnain itu adalah panglimanya kelompok ini ya yang terlibat di konflik Poso, Bom Bali I," bebernya.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: