jaringberita.com -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kamis (16/11/2023) besok.
Firli akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan
Firli Bahuri yang sempat tertunda pemeriksaannya telah terkonfirmasi oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ia mengungkapkan telah menerima surat dari KPK terkait dengan kehadiran Firli untuk pemeriksaan besok.
"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa, tgl 14 November 2023 telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor
Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung
Bareskrim Polri)," kata Ade Safri dalam kepada wartawan, Rabu (15/11).
Sebagai pemeriksa kata Ade akan dilakukan oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus dan Dittipidkor Bareskrim. "Pemeriksaan akan dilakukan di lantai 6 Dittipidkor
Bareskrim pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Untuk diketahui Firli akan diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus pemerasan. Dalam pemeriksaan pertama, orang nomor satu di lembaga antirasuah itu memenuhi panggilan. Namun pada pemanggilan kedua yakni pada pekan lalu dan Selasa kemarin, mantan pensiunan Polri bintang tiga ini selalu berkelit.
Alasan pertama, dirinya menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia di Aceh. Sementara, Selasa kemarin dirinya berdalih akan menghadiri pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, pemeriksaan terkait dengan pertemuan dengan SYL tidak terjadi lantaran Dewas KPK memiliki agenda lain.
Sejauh ini sudah ada 70 saksi dan ahli yang telah diperiksa oleh Polri terkait dugaan pemerasan oleh Firli kepada SYL. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka usai memeriksa Firli Bahuri.