jaringberita.com -Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Anti Mafia Bola,
Irjen Asep Edi Suheri mengatakan empat perangkat wasit yang ditetapkan sebagai tersangka pengaturan pertandingan tidak hanya menerima Rp100 juta, namun mencapai Rp1 miliar.
Uang tersebut diberikan oleh tersangka K dan O selaku pemberi suap kepada empat wasit berinisial M, E, R dan A untuk mengatur sejumlah pertanding selama satu musim pertandingan Liga 2 Indonesia untuk mengatur pertandingan klub X melawan klub Y pada 2018 lalu.
"Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sebuah pertandingan," kata Asep di Bareskrim Polri, Rabu (27/9/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus pengaturan pertandingan atas kecurigaan dari pihak FIFA dan juga PSSI. Dari informasi tersebut, Satgas Anti Mafia Bola melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menemukan fakta bahwa ada pemberian suap dari kedua tersangka tersebut kepada perangkat wasit di salah satu hotel.
Dari hasil penyidikan dengan memeriksa 15 orang saksi dan sejumlah ahli pidana, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan enam tersangka. Dua tersangka berperan sebagai pemberi suap dan empat perangkat wasit penerima suap.
Penulis
: Yudha Marhaena S