Penyerahan Sepucuk Senpi AK-56 Bekas Anggota GAM Diapresiasi Kapolres Aceh Tamiang.
istimewa
Sepucuk senjata api laras panjang berjenis AK-56, di serahkan oleh seorang warga berinisial AP (40) kepada Petugas Kepolisian Polres Aceh Tamiang, Kamis (06/04/2023).
Tag:
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Polrestabes Medan Tahan Anggota Ormas Dalam Kasus Senpi Ilegal
Keluarga Dito Mahendra Bakal Diperiksa Maraton terkait Senpi Ilegal
Bareskrim Geledah Rumah Dito Mahendra, Sita Dua Senjata dan 78 Peluru
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal