Ini Modus Pengaturan Pertandingan di Liga 2 Kata Satgas Anti Mafia Bola


Ini Modus Pengaturan Pertandingan di Liga 2 Kata Satgas Anti Mafia Bola
jaringberita.com -Satgas Anti Mafia Bola menetapkan enam tersangka pengaturan pertandingan untuk memenangkan salah satu klub di Liga 2 Indonesia.

Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada November 2018 silam. Namun Asep enggan mengungkapkan siapa klub yang bermain pada saat itu.

Kendati demikian, ada indikasi pengaturan pertandingan dari hasil laporan dari pihak FIFA dan PSSI terkait dengan klub X dan klub Y. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ada enam orang yang terlibat dalam kasus pengaturan pertandingan. Enam orang tersebut yaitu dua berperan sebagai pemberi suap berinsial K dan A serta penerima suap yang merupakan perangkat wasit berinisial M, E, R dan A.

"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang dalam pertandingan melawan klub Y," kata Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri di Bareskrim Polri, Rabu (27/9/2023).

Asep membeberkan, para tersangka sudah menerima uang suap Rp 1 miliar untuk mengatur pertandingan klub bersangkutan untuk selama satu musim.

"Selanjutnya modus operandi yang dilakukan pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X. Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside, dan para wasit yang terlibat bertugas memimpin pertandingan Liga 2," ucapnya.

Penulis
: Yudha Marhaena S

Tag: