Ini Daftar Platform Global yang Dilakukan Pemblokiran Oleh Kominfo


Ini Daftar Platform Global yang Dilakukan Pemblokiran Oleh Kominfo
Pixabay
Ilustrasi

jaringberita.com - Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI telah melakukan pemblokiran terhadap 7 platform global yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Beberapa platform tersebut, termasuk Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin. Namun teruntuk Paypal, Kominfo masih membuka sementara layanan keuangan tersebut dalam 5 hari ke depan, terhitung hingga 5 Agustus 2022 mendatang.


Adapun terkait pemblokiran beberapa platform global itu, netizen justru melihat ada beberapa game yang diduga sebagai platform judi online terdaftar sebagai PSE di Kominfo.


Menanggapi keresahan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani mengatakan bahwa itu hanya game biasa dan bukan judi online.


“Jadi itu permainan bukan judi. Silakan di-download, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya," katanya.


Semuel juta mengklaim bahwa pihaknya telah memverifikasi dan melakukan tahapan seleksi terhadap PSE yang ingin mendaftarkan diri. Bahkan, pihaknya telah mengunduh dan mencoba game-game tersebut.


Dia juga mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang telah memperhatian situs tersebut. Selain itu, Semuel juga meminta masyarakat melaporkan apabila ada platform yang memang menawarkan layanan judi.


Di sisi lain, Semuel menambahkan bahwa 3 platform game, seperti Steam, Dota, dan CSGO telah menghubungi Kominfo dan saat ini sedang dalam proses mempersiapkan persyaratan untuk melakukan pendaftaran PSE. Sedangkan, platform game Origin (EA) dan Epic Games belum ada kabar lebih lanjut.


Untuk itu, Semuel meminta gamers Indonesia untuk bersabar hingga proses pendaftaran selesai, sehingga beberapa platform game itu dapat kembali dibuka.

Penulis
: Heloinvestasi
Editor
: Nata

Tag: