Diperiksa Bareskrim Polri, Pedangdut Cupi Cupita Pilih Bungkam


Diperiksa Bareskrim Polri, Pedangdut Cupi Cupita Pilih Bungkam
jaringberita.com -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri memanggil pedangdut Cupi Cupita untuk diklarifikasi terkait dengan promosi situs judi online.

"Klarifikasi kepada saudari Cupi Warsita alias Cupi Cupita terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Namun Adi Vivid belum banyak menyampaikan lebih jauh terkait pemeriksaan Cupi Cupita. "Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan- rekan," ujar Adi Vivid.

Sebelumnya, pedangdut Cupi Cupita menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2024). Dirinya datang bersama rombongannya sekitar pukul 12.55 WIB.

Cupi Cupita mengenakan kemeja putih dibalut dengan cardigan warna hitam. Ia memilih bungkam ketika awak media melontarkan pertanyaan.

Terkait pengusutan promosi judi online, Bareskrim Polri sebelumnya telah memanggil aktris Wulan Guritno dan Yuki Kato.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.

Vivid menegaskan pihaknya juga akan memanggil sejumlah publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.

"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," bebernya.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: