Bareskrim Murka, Segera Terbitkan DPO Dito Mahendra


Bareskrim Murka, Segera Terbitkan DPO Dito Mahendra
jaringberita.com -Bareskrim Polri akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Pasalnya, Dito tidak punya itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro berujar Dito Mahendra tidak pernah datang baik undangan saat klarifikasi hingga panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan sembilan senpi ilegal.

"Sampai dengan hari ini yang bersangkutan tidak hadir tentu saja kami penyidik melihat itikad baik yang bersangkutan benar-benar tidak mempunyai dan kami tentu saja akan melaksanakan proses penyidikan secara profesional selanjutnya kami akan melaksanakan kami terbitkan DPO yang bersangkutan saat ini sedang digelarkan di Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).

Djuhandhani menjelaskan, setelah penyidik melakukan gelar terkait penerbitan DPO, selanjutnya akan menyelesaikan proses administrasi dan melaporkan kepada pimpinan.

"Kalau hari ini sudah selesai gelar proses administrasi kita juga melalui hal-hal yang diverifikasi oleh pimpinan segala macem layak di terbitkan DPO segera kami terbitkan DPO," pungkasnya.

Selain itu Bareskrim juga akan melakukan pencekalan terhadap Dito Mahendra. Sehingga tersangka sambung Djuhandhani tidak bisa kabur ke luar negeri.

Penyidik kata Djuhandhani juga terus mencari keberadaan Dito Mahendra. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Dan saat ini kami menghimbau kepda sodara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggung jawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan kami tunggu di Bareskrim," tegasnya.

Penulis
: Yudha Marhaena S
Editor
: Yudha Marhaena

Tag: