Selasa, 18 Agustus 2026

Penyidik Polri Diberi Bekal Penanganan Tindak Pidana Pemilu Jelang 2024

- Rabu, 17 Mei 2023 08:00 WIB
Penyidik Polri Diberi Bekal Penanganan Tindak Pidana Pemilu Jelang 2024


Djuhandhani kemudian menyebutkan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari eksternal dan internal. Peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti berkompeten sebagai penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pihak panitia.

“Jadi narasumbernya bukan hanya pihak internal, dari eksternal kami undang dari KPU RI untuk menjelaskan permasalahan hukum pada setiap tahap penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu RI untuk menjelaskan penanganan laporan dan atau pengaduan pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, Kejaksaan Agung untuk menerangkan peran penuntut umum pada penanganan tindak pidana pemilu 2024, Makamah Agung untuk memaparkan hasil evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2019 dan kesiapan mereka untuk Pemilu 2024,” urai Djuhandhani.

Narasumber eksternal lainnya yang dihadirkan dalam pelatihan ini adalah Profesor Topo Santoso yang merupakan ahli pidana pemilu, serta Johanes Hayatmoko yang membawakan materi terkait etika public serta moral. Terakhir, Djuhandhani menyebutkan narasumber internal dalam pelatihan ini selain Komjen Agus dan dirinya sendiri, adalah Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Olah TKP dan Rekonstruksi oleh Bareskrim Polri di Lokasi Hilangnya Iptu Tomi S Marbun
Bareskrim Ungkap kasus Penipuan Kripto Internasional, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Polri Kampanyekan #RiseAndSpeak untuk Wujudkan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Usai Putusan Praperadilan
Polri Bongkar Lab Narkoba Senilai Rp1,5 Triliun di Bali
komentar
beritaTerbaru