Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Ungkap Pelaku Curat


Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Ungkap Pelaku Curat
Foto Pelaku usai di ringkus
Labuhanbatu selatan-jaringberita.com -Unit reskrim Polsek Kampung Rakyat, Berhasil Meringkus Pelaku pencurian dengan pemberatan.

M-A-D Alias Toni iwir,50 Tahun ,Warga Aek Korsik,Desa Perkebunan Tolan,Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu selatan, Terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, Setelah di ketahui melakukan pencurian dengan pemberatan Terhadap korban Sriana, yang satu dusun dengan Pelaku.


Awal Pencurian di ketahui di saat Suami korban terbangun pada pukul 05.00 Pagi Dan mlihat sepeda motor metik milik nya sudah tidak ada di dalam rumah.Setelah melakukan pencarian namun tidak di temukan, Sehingga keesokan hari Pada tanggal 21 Agustus 2025 Korban langsung Melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Kampung rakyat Karena telah mengalami Kerugian jutaan rupiah.


Berdasarkan Laporan tersebut kapolsek Akp. Muhamad Ilham langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.


Setelah berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka, Kanit Reskrim polsek kampung Rakyat IPDA M-L. Tobing di bantu personil lainnya, Langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di N8, Desa Pematang seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten labuhanbatu.


Dan Kapolres Labuhanbatu selatan, AKBP Aditya S. P Sembering juga mengapresiasi kinerja mapolsek kampung rakyat Dalam pengungkapan kasus tersebut.


Untuk proses lebih lanjut Tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor metik Honda scoopy di bawa ke mapolsek kampung rakyat.











Penulis
: Samsul Ritonga
Editor
: Samsul Ritonga

Tag: