Under Cover Buy, Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Kampung Baru


Under Cover Buy, Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Kampung Baru
Istimewa
Pelaku beserta barang bukti

jaringberita.com - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria terduga sebagai pengedar sabu yang ada di kawasan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan pelaku bernama Erwinsyah (40) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Asli Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,36 gram, 15 lembar plastik klip kosong dan 1 buah dompet kecil," ungkapnya, Sabtu (3/12/2022).

Lebih lanjut Ginanjar menyebutkan, pelaku diamankan pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwasanya ada seorang laki laki yang menjadi pengedar narkoba di Jalan Brigjend Katamso Gang Asli Kampung Baru.

"Berdasarkan informasi yang diterima, personel yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik dan Panit II Reskrim Ipda Regi Putra Manda melakukan penyelidikan dengan melakukan Under Cover Buy menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di lokasi," jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwasanya barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan di jual kembali kepada orang lain.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: izl
Editor
: Nata

Tag: