Tiga Pemasok dan Sopir Penyalur BBM Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Sumut


Tiga Pemasok dan Sopir Penyalur BBM Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Sumut
Istimewa
salah satu pelaku memperlihatkan hasil solar ilegal dihadapan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

jaringberita.com - Polda Sumut melalui Direktorat Polairud mengamankan tiga orang pelaku pengoplos BBM jenis solar yang sudah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ketiganya, yaitu Edi Syahputra (34), Karir Yaman (27) dan Lesmana Widodo (22).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan dua truk tangki yang hilir mudik di salah satu pelabuhan di Belawan.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata dua truk tangki tersebut sedang melakukan bongkar muat minyak mentah dari salah satu kapal yang bersandar. Dan proses pengambilan minyak mentah tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.

"Adapun modus daripada pelaku, mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah perlak Aceh kemudian dibawa ke Langkat. Dari Langkat mereka olah kemudian dengan menggunakan truk tangki yang diamankan mereka bawa dari Langkat menuju ke Pelabuhan Belawan," ucapnya kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Hadi menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari para pelaku, kegiatan ilegal mereka baru pertama kali dilakukan. Rencananya minyak yang sudah menjadi solar ini akan dibawa ke wilayah Pekanbaru.

"Kerugian negara akibat aksi yang dilakukan oleh para pelaku mencapai lebih dari dua miliar rupiah," ucapnya.

Atas perbuatannya, tambah Hadi, ketiga pelaku diancam pasal 55 UU No.27 tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi dengan ancaman kurungan di atas 6 tahun penjara.

Penulis
: Rezky
Editor
: Nata

Tag: