Dodi Asruji Lubis (53) warga Dusun VII Desa Pematang Johar yang turut menandatangani pengaduan, Jumat (14/10/2022) membenarkan, resahnya warga yang telah tahunan mengalami pencemaran air di Sungai Kera.
“Sungai Kera dekat rumah kami sejak tahunan lalu mengalami pencemaran aneka limbah. Ada limbah medis, limbah minyak kotor yang berwarna hitam dan baunya menyengat. Kalau hujan, sering pelaku percemaran membuang limbah yang mengalir dari sungai dekat rumah kami,” tegasnya.
Dia mengaku, jika limbah minyak hitam itu dibuang dan mengalir di sungai, bau menyengat akan tercium radius 200 meter dari bantaran sungai.
“Kalau udah mengalir limbah minyak residu itu pak, 200 meter dari Sungai Kera akan tercium aroma menyengatnya. Pasti lah kami terdampak kesehatannya,” ujarnya.
Tak satupun instansi yang berwenang terhadap lingkungan menjawab konfirmasi wartawan saat dilayangkan konfirmasi, Jumat (14/10/2022). Kepala Balai GAKKUM LHK Sumatera, Plt Kadis Lingkungan Hidup Sumut Siti Bayu Nasution dan Manager Pengelolaan Lingkungan PT KIM Persero Taufik Akbar, kompak tak merespon konfirmasi yang dilayangkan ke laman Whats App nya.
Meski dalam laman Whats App tampak 2 centang, namun hingga berita ini tayang, tak satupun pejabat itu membalas wartawan.
Diberitakan sebelumnya, warga menyampaikan ke media adanya limbah minyak berwarna hitam dan berbau menyengat dibuang dan mengaliri air parit sekitar PT Jui Shin Indonesia di Jalan Pini II KIM 2.