Soal Anggota DPRD Sumut dari PAN Keroyok Kader HIPMI, Polisi Panggil Panpel Sebagai Saksi


Soal Anggota DPRD Sumut  dari PAN Keroyok Kader HIPMI,  Polisi Panggil Panpel Sebagai Saksi

Dikatakan Maria, sejauh ini satu orang saksi akan diperiksa guna menguak kasus melibatkan Anggota DPRD Sumut AFD tersebut, yang sudah dilaporkan oleh korban Riduan.

"Hari ini satu orang. Karena yang 2 orang belum kita ketahui nama dan alamatnya. Jadi lewat keterangan 1 orang ini, maka kita harap dapat data yang bersangkutan,"ujar Kasat.

baca jugaBerani ! Ketua OKP Deli Serdang Keroyok Anggota Intel Kodim

Perlu diketahui aksi pengeroyokan dilakukan AFD, yang juga kebetulan sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) cs melakukan aksi pengeroyokan terhadap Riduan.

Hal tersebut diketahui dari laporan ke Polres Padang Sidempuan : LP/B/67/II/2023/SPKT Polres Padang Sidimpuan, Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2023.

Penulis
: red

Tag: